Mineral merupakan sumber daya alam yang proses pembentukan mineralnya memerlukan waktu jutaan tahun dan sifat utamanya tidak terbarukan. Mineral dapat dimamfaatkan sebagai bahan baku dalam industri/ produksi. Dalam hal demikian mineral lebih dikenal sebagai bahan galian. Betapa pentingnya kedudukan bahan galian di Indonesia maka melalui Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1980, Pemerintah Republik Indonesia membagi bahan galian menjadi 3 golongan :
1. Bahan galian strategis disebut juga sebagai bahan galian golongan A terdiri dari : minyak bumi, bitumer cair lilin beku, gas alam, bitumer padat, antrasit, batubara, batubara muda, uranium radium, thorium bahan galian radio aktif lainnya,
2. Bahan galian vital disebut pula sebagai bahan galian golongan B. terdiri dari : besi, mangan, molobdem, khrom, wolfram, fanadium, titan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, air raksa, arsen, antimon, bismuth, irium, rhutenierium, dan logam-logam langka lainnya, berillium, korundum, zirkon, kristal kuarsa, kriolit, barit, yodium, brom, klor, belerang.
3. Bahan galian non strategis dan non vital, disebut pula sebagai bahan galian golongan C. terdiri dari nitrat, niotrit, fosfat, garam batu (halit), asbes, talk, mika, grafit, magnesit, yarosit, leusit, tawas (alum), oker, batu permata, batu setengah permata, pasir kuarsa kaolin, feldspar, gypsum, bentonit, tanah diatomae, tanah serap, batu apung, trass, obsidian, marmer, batu kapur dolomit, kalsit, granit, andesin, basalt, trakit, tanah liat, pasir, sepanjang tidak mengandung unsur-unsur golongan mineral A maupun golongan mineal B dalam skala yang berarti dari segi ekonomi pertambangan.
Bahan galian industri sebagian besar termasuk dalam bahan galian golongan C, walaupun sebagian besar termasuk dalam bahan galian golongan yang lain. Secara geologi bahan galian industri termasuk dalam ketiga jenis batuan yang ada dialam yaitu terdapat dalam batuan beku., batuan sedimen maupun batuan metamorf, mulai dari berumur Pra Tersier sampai Kuarter. Bahan bangunan alam tidak lain adalah bahan galian industri yang belum disentuh rekayasa teknik. Oleh sebab itu dengan semakin majunya rekayasa teknik tidak tertutup kemungkinan jenis bahan galian industri akan bertambah jenisnya. Bahan galian industri sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia sehari-hari, bahkan dapat dikatakan bahwa manusia hidup tidak terlepas dari bahan galian industri. Hampir semua peralatan rumah tangga, bangunan fisik, obat, kosmetik, alat tulis, barang pecah belah, sampai kreasi seni dibuat langsung dari hasil pengolahan bahan galian industri melalui rekayasa teknik.
Di Indonesia cukup banyak terdapat batuan beku, batuan sedimen dan batuan metamorf, yang berumur Pra Tersier sampai Kuarter. Sebagai akibat proses geologi yang telah berlangsung jutaan tahun secara keseluruhan menghasilkan macam dan jumlah bahan galian industri yang cukup banyak, namun secara setempat-setempat mempunyai jumlah yang mungkin sangat terbatas. Untuk mengetahui kualitas suatu bahan galian dikenal istilah sumberdaya (Resource) dan cadangan (Reserve).
a. Sumber daya (Resource)
Dikenal dua istilah yaitu Sumber daya diketahui (identified resource) dan sumber daya yang belum ditemukan (undiscovered resource). Disamping itu dikenal pula istilah :
- Sumber Daya Tingkat Spekulatif (Speculative Resource)
Adalah potensi sumber daya bahan galian yang mungkin dapat diproduksi dari suatu daerah prospek bahan galian dimana data yang dijadikan dasar perhitungan terutama mengacu pada hasil studi pustaka dan penelitian lapangan sepintas (recognize).
- Sumber Daya Tingakt Hipotesis (Hypothetical Resource)
Adalah potensi sumber daya bahan galian yang mungkin dapat diproduksi dari suatu daerah prospek bahan galian dimana data yang dijadikan dasar adalah tinjauan lapangan sacara regional serta hasil analisa laboratorium. Dengan demikian sumber daya tingkat spekulasi merupakan tingakat perhitungan yang relatif sangat kasar dibandingkan sumber daya tingakat hipotesis.
b. Cadangan (Reserve)
Mengacu pada klasifikasi hasil Koordinasi Teknis Neraca Sumber Daya Alam Nasional (1991), Cadangan (Reserve) dibedakan menjadi :
- Cadangan Hipotetik (Hypothetical Reserve)
Adalah cadangan suatu bahan galian yang bersifat deduktif/ dugaan dari kemungkinan faktor-faktor geologi yang mengontrolnya atau dugaan dari hasil penyelidikan awal/ tinjauan. Tingkat keyakinan cadangan sebesar (10 – 15)% dari total cadangan yang diduga.
- Cadangan Tereka (Probable Reserve)
Adalah cadangan suatu bahan galian yang perhitungannya didasarkan atas tinjauan lapangan dengan tingkat keyakinan cadangan (20 – 30)% dari total cadangan yang ada.
- Cadangan Terindikasi (Indicated Reserve)
Adalah cadangan suatu bahan galian yang perhitungannya didasarkan atas penelitian lapangan dan analisa laboratorium dengan tingkat keyakinan cadangan (50 – 60)% dari total cadangan yang terindikasi.
- Cadangan Terukur (Measured Reserve)
Adalah cadangan suatu bahan galian yang perhitungannya didasarkan atas penelitian lapangan secara sistematis dan hasil analisa laboratorium dengan tingkat keyakinan cadangan (80 –85)% dari total cadangan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar